Shalat Fajar merupakan salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan baginda Nabi saw yang dilaksanakan pada shubuh saat bangun tidur. Keutamaan dari shalat fajar ini sangatlah besar sehingga Nabi Muhammad saw juga menganjurkan untuk menjalankan shalat fajar dibandingkan dengan shalat sunnah yang lain. Ini mengartikan jika keutamaan yang bisa didapat dari shalat fajar memang sangat besar.
Artikel terkait:Shalat sunnah fajar adalah 2 raka’at sebelum melakukan shalat subuh yakni diantara shalat rawatib. Shalat fajar yang juga sering disebut dengan shalat sunnah rawatib qabliyah ini sudah dijanjikan keutamaan istimewa oleh Allah, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda atau meninggalkan shalat ini hanya karena tidak sempat, masih mengantuk atau malas. Berikut ini akan kami berikan beberapa keutamaan shalat fajar yang akan membuat kamu lebih giat dan berlomba-lomba dalam menunaikan salah satu shalat sunnah ini.
- Keutamaan Akhirat Dibandingkan Dunia
Shalat sunnah fajar dikatakan lebih baik dari dunia dan juga isinya, ini mengartikan jika 2 raka’at tersebut lebih wajib diutamakan dibandingkan dengan kegiatan duniawi lainnya seperti main, makan, tidur, berlibur dan sebagainya. Kenikmatan dunia yang kita rasakan tersebut tidak akan kekal dan akan hilang suatu saat nanti.
Namun, akhirat menjadi tujuan utama bagi kita umat Muslin dan untuk mendapatkan keutamaan nikmatnya shalat fajar memang tidak mudah, sebab harus melawan rasa mengantuk dan malas. Akan tetapi perlu diketahui, jika Allah sudah menunggu kita untuk bersujud pada-Nya di sajadah.
- Pahala Yang Tidak Terbatas
Pahala yang akan didapatkan saat melaksanakan shalat fajar ini sangatlah besar dan ini terbukti dari perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha jika Nabi Muhammad saw tidak pernah sekalipun meninggalkan kedua raka’at tersebut.
- Melihat Allah SWT
Ini merupakan hal teristimewa dari begitu banyak keistimewaan lainnya dan yang berhak mendapatkan kenikmatan ini adalah bagi mereka yang menjaga shalat kedua raka’at tersebut.
Seperti yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda, “kami sedang duduk bersama Rasulullah SAW, ketika melihat bulan purnama. Beliau berkata, ‘sungguh, kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan yang tidak terhalang dalam melihatnya. Apabila kalian mampu, janganlah kalian menyerah melakukan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari. Maka lakukanlah”. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
- Waktu Yang Dijadikan Saksi
Waktu ini merupakan waktu yang dijadikan saksi yakni waktu yang disaksikan hamba Allah SWT yang mulia yakni para malaikat. Sebab di saat subuh, semua malaikat akan turun ke bumi untuk menyaksikannya.
- Mendapat Lindungan Allah SWT
Rasulullah Saw berjanji jika shalat fajar tersebut dikerjakan, maka Allah SWT juga akan memberikan perlindungan selama satu hari penuh.
Hal ini seperti yang diriwayatkan Jundab bin Sufyan, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat Subuh maka ia dalam jaminan ALLAH SWT. Maka jangan coba-coba membuat ALLAH SWT membuktikan janji-NYA. Barangsiapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, ALLAH SWT akan menuntutnya, sehingga ia akan membenamkan mukanya kedalam neraka.” (HR Muslim).
- Tempat Berkumpulnya Iman dan Ilmu
Rasulullah Saw juga menjadikan shalat fajar ini sebagai kesempatan untuk mengajarkan kebaikan untuk sahabatnya. Shalat fajar dijadikan tempat atau sarana penting untuk tarbiyah, sebab ini adalah saat dimana pikiran serta hati sedang jernih, sehingga juga akan membuat otak bisa menangkap lebih mudah.
- Menghapus Dosa Setengah Usia
Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa diantara keduanya, apabila menjauhi dosa-dosa besar.” (HR Muslim).
Masa diantara shalat isya dan shalat shubuh adalah waktu yang paling lama dibandingkan dengan shalat lainnya, sehingga membuat shalat fajar menjadi penghapusan dosa setengah hari dan mengartikan shalat fajar menjadi penghapus dari dosa setengah umur untuk yang menjalankannya.
- Berkah Untuk Tiap Langkah
Berkah bisa didapatkan saat pagi. Jam pertama di pagi hari sesudah shalat shubuh adalah waktu terbarakah selama satu hari penuh dan tidak ada 1 orang pun yang bisa memanfaatkanya kecuali orang yang bangun pagi hari untuk melakukan shalat fajar. Sesudah itu, ia akan mengawali hari dengan memakai waktu dari awal sehingga Allah memberikan berkah di segala hal baik yang kamu laksanakan selama berjihad di jalan Allah.
- Sumber Cahaya Saat Kiamat
Shalat fajar dikatakan sebagai sumber cahaya saat kiamat dimana pada hari tersebut semua cahaya di dunia akan padam dan manusia dibangkitkan pada keadaan yang gelap gulita. Pada saat itulah manusia membutuhkan cahaya supaya bisa lewat sirath dan cahaya tersebut berasal dari amalan yang dilakukan di dunia dan diantaranya adalah shalat fajar.
- Akan Dibangunkan Rumah Untuknya di Surga
Bagi siapa pun yang melaksanakan shalat fajar, maka kelak di surga ia akan membangunkan baginya rumah dan ini sesuai dengan yang tertulis di dalam hadist Nabi.
Ummu Habibah Radhiallaahu anha berkata, “Aku telah men-dengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa salat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum salat Subuh.”” (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih).
- Diharamkan Dari Api Neraka
Tidak hanya akan dibangunkan rumah di surga kelak, akan tetapi shalat fajar juga memiliki keutamaan lain yakni Allah SWT akan mengharamkan api neraka baginya dan tertulis dalam hadist Nabi.
Ibnu Umar Radhiallaahu anhu berkata, “bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda : “Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang salat empat rakaat sebelum Ashar.”(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan).
Artikel terkait:
Dalil Shalat Fajar Dengan Dua Raka’at
Dalil yang memperlihatkan jika shalat fajar dilakukan dengan raka’at ringan adalah dari hadist berikut ini.
- Hadist Nafi dari Ibnu ‘Umar yang berkata jika Ummul Mukminin Hafshoh pernah memberikan kabar, ““Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).
- Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan..
- Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh ia berkata, ““Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).
- Aisyah juga berkata hal yang serupa, ““Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).
- Aisyah juga berkata dalam lafazh lainnya, ““Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).
Hal yang perlu diperhatikan, ringan disini bukan mengartikan tidak membaca surat apapun, namun hanya memperlihatkan jika ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dibandingkan dengan kebiasaan yang beliau selalu lakukan yakni memanjangkan shalat pada malam dan shalat sunnah yang lain.
Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru.
Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
Demikian ulasan yang bisa kami berikan mengenai keutamaan shalat fajar, dimana walau hanya amalan yang sunnah namun ternyata tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah. ini menyimpulkan jika sangat penting kedudukan shalat sunnah fajar selain tentunya shalat 5 waktu yang memang wajib hukumnya. Semoga kita semua selalu menjadi hamba Allah yang selalu bertakwa.
Sumber : http://dalamislam.com
via Bin Usrah
Blogger Comment
Facebook Comment